Perjanjian Kinerja
Perjanjian Kinerja (PK) adalah lembar atau dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui PK, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur, tertentu, berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
Berikut Perjanjian Kinerja Puskesmas Mulyoharjo
Nama Berkas | Unduh Berkas |
---|---|
Perjanjian Kinerja Tahun 2021 | Unduh |